Haruskah Sebut Ayahnya Saat Aqiqah Anak di Luar Nikah? Ini Kata Buya Yahya 'Kenapa harus dipaksain'

 


Haruskah menyebut ayahnya saat aqiqah anak di luar nikah? Begini penjelasan Buya Yahya.

Aqiqah merupakan salah satu bentuk rasa syukur yang dilakukan oleh umat muslim saat menyambut kelahiran anak.

Dalam Islam, aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih hewan sesuai dengan jenis kelaminnya.

Untuk anak laki-laki, hewan aqiqah yang disembelih adalah dua ekor kambing atau domba.

Sedangkan untuk anak perempuan hanya butuh satu ekor kambing atau domba untuk disembelih.

Akan tetapi jika untuk anak laki-laki tidak mampu untuk menyembelih dua ekor, maka seekor juga boleh.

Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan.

Lantas, bagaimana cara mengaqiqahi anak di luar nikah?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Benarkah Anak yang Tidak Diaqiqah Maka Orang Tua tak Dapat Syafaat Kelak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Terkait aqiqah anak di luar nikah ini berangkat dari pertanyaan berikut ini:

"Aqiqah anak yang lahir di luar nikah meski orang tuanya sudah menikah sekarang, gimana tentang bin atau binti
anak tersebut disaat penyembelihan aqiqah, dinasabkan ke ibu atau ayah biologisnyakah? Mengingat pada saat penyembelihan itu pasti diberitahukan kepada yang menyembelih nama anak berikut bin atau bintinya, mohon penjelasannya agar aqiqah sang anak sah di mata hukum agama," tanya seorang jemaah.

"Menyembelih aqiqah diniatkan saja, nggak usah pakai bin bin-an juga nggak ada masalah, kenapa harus dipaksain dengan bin-binnya?, Namanya saja diniatkan untuk anak saya bernama ini, selesai," tutur Buya Yahya.

"Kemudian bagi anak yang mohon maaf lahir tanpa ayah atau di luar nikah, semoga Allah menutup aib, Allah
mengampuni semuanya, menjauhkan kita dari zina," tambahnya.

Adapun jika ada anak yang lahir dari zina, maka Buya Yahya memberikan catatan agar tidak menghubungkan
orang yang menghamili ibundanya dengan bapak biologis.

"Jika orang tau bapak biologisnya berarti zina di dalamnya. Sebab kalo bapak biasa nggak usah pake istilah biologis, hilangkan istilah itu, supaya tertutup aib itu," terang Buya Yahya.

Maka dari itu, Buya Yahya mengingatkan jika orang yang sudah terpeleset dalam zina maka harus ditutup aibnya, bahkan anaknya sekalipun tidak boleh tahu jika anaknya pernah berzina.

"Orang yang kepeleset dalam zina harus ditolong, jangan dibongkar-bongkar lagi, anaknya nggak tahu apa-apa dan tidak punya kesalahan, jangan juga tau urusan ibundanya, takut rusak mentalnya nanti," tutur Buya Yahya.

Bahkan Buya Yahya juga menegaskan siapa saja yang pernah mendengar berita perzinahan seseorang, tidak boleh diceritakan kepada siapapun karena haram hukumnya.

Bahkan sebaliknya kita punya kewajiban mengajarinya untuk menutup aib tersebut.

Sebab aib zina jika dibiarkan akan menyulitkan seseorang untuk bertaubat.

Kemudian juga berdampak pada lingkungan yang mengentengkan perkara zina.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya mengenai aqiqah anak di luar nikah dan aib zina sebagaimana disampaikan Buya Yahya.

Belum ada Komentar untuk "Haruskah Sebut Ayahnya Saat Aqiqah Anak di Luar Nikah? Ini Kata Buya Yahya 'Kenapa harus dipaksain'"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel