Sujud Sahwi: Bacaan Doa, Tata Cara, Hukum dan Penyebab Harus Sujud Karena Lupa

 



Sujud sahwi merupakan sujud karena lupa rakaat shalat. Dalam bahasa Arab, arti “sahwi” adalah lupa.

Ketika kita mengerjakan shalat tidak khusyuk, kita terkadang akan lupa, baik itu lupa gerakan shalat bahkan juga lupa rakaat shalat. Ketika lupa, kita dianjurkan untuk bersujud dua kali atau sujud sahwi sebelum salam. Sebanyak apapun “pelanggaran” atau lupa dalam mengerjakan sunah tertentu dalam shalat, sujudnya tetap dua kali sebelum salam.

Selain itu, ketika kita tidak sengaja memindah rukun qauli(ucapan) bukan pada tempatnya, misalnya membaca Alfatihah saat i’tidal, kita juga disunahkan melakukan sujud sahwi.

Bagaimana aturan sujud karena lupa ini? Mari kita simak uraiannya berikut.

Artikel terkait: Mengenalkan Sejarah Islam kepada Si Kecil, Inilah 10 Kerajaan Islam Pertama di Indonesia

Dalil tentang Sujud Sahwi

Dalil yang menerangkan tentang sujud karena lupa ini disampaikan oleh HR. Bukhari. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Apabila seseorang di antara kamu ragu dalam salat, seperti ia tidak mengetahui apakah telah salat tiga atau empat rakaat, maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini. Kemudian, ia sujud dua kali sebelum salam [sujud sahwi]. Jika ia telah salat lima rakaat, maka ia tak berdosa. Lantas, jika ternyata salatnya telah cukup [sesuai bilangan rakaat], maka kedua sujud itu adalah penghinaan kepada setan,” (H.R. Muslim).

Hukum Sujud Karena Lupa

Hukum sujud sahwi adalah sunah muakkadah. Sunah muakkadah artinya pengerjaannya sangatlah ditekankan.

Saking dianjurkannya sujud karena lupa rakaat atau gerakan shalat ini, ulama-ulama mazhab Hanafi bahkan mewajibkan sujud sahwi.

Hal-Hal yang Menyebabkan Kita Harus Sujud Sahwi

Terkait penyebab kenapa kita melakukan sujud karena lupa ini laman NU Online menuliskan lima sebabnya, yaitu:
  • Ragu jumlah rakaat. Misalnya, Anda bingung telah sampai rakaat kedua atau sudah ketiga. Maka, hitungannya mesti mengambil rakaat kedua, sehingga ia wajib untuk menambahkan satu rakaat lagi dan sebelum salam, ia disunahkan melaksanakan sujud karena lupa.
  • Lupa melakukan gerakan tertentu dalam salat.
  • Meninggalkan sunah ab’ad. Sunah ab’ad dalam salat meliputi qunut, tasyahud awal, shalawat pada nabi saat tahiyyat, salawat pada keluarga nabi saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.
  • Memindah rukun qauli(ucapan) bukan pada tempatnya, misalnya membaca Alfatihah saat i’tidal.
  • Ragu dalam hal sunah ab’ad. Misalnya, seseorang ragu apakah telah duduk tasyahud awal atau belum.

Artikel terkait: Yuk, Ingat Lagi Rukun Iman dan Rukun Islam Beserta Maknanya

Tata Cara Melaksanakan Sujud Sahwi

Berikut adalah tata cara sujud karena lupa:

1. Sujud sahwi dilakukan seperti sujud dalam salat pada umumnya.

2. Sujud ini dilakukan dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak seperti duduk di antara dua sujud. Sebanyak apapun “pelanggaran” atau lupa dalam mengerjakan sunah tertentu dalam shalat, sujudnya tetap dua kali sebelum salam.

3. Setiap kali turun dan bangkit dari sujud, disyariatkan membaca takbir.

4. Sujud ini dapat dilakukan sebelum salam ataupun setelah salam, tergantung kasus lupanya.

Jika salat perlu ditambal karena lupa dan sadar sewaktu salat, maka hendaknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Namun, kalau sesudah salat baru sadar mengenai kasus lupanya, maka sahwi dilakukan sesudah salam.

Artikel terkait: 4 Jejak Sejarah dan Budaya Islam di Nusantara, Yuk Ajarkan pada Si Kecil!

Bacaan Doa Sujud Sahwi Sebagaimana dikutip dari laman NU Online, bacaan sujud sahwi sama seperti bacaan sujud pada biasanya. Kemudian, diiringi dengan membaca lafal berikut ini:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَنَامُ

Subhāna man lā yashū wa lā yanāmu

Artinya, “Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak tidur,” (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in).

Adapun berikut ini adalah lafal alternatif sujud karena lupa yang disebutkan Syekh M Nawawi Al-Bantani:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَغْفُلُ

Subhāna man lā yashū wa lā yaghfulu

Artinya, “Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak lalai.” (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain)

Demikian aturan, ketentuan, dan bacaan doa sujud karena lupa. Semoga bermanfat

Belum ada Komentar untuk "Sujud Sahwi: Bacaan Doa, Tata Cara, Hukum dan Penyebab Harus Sujud Karena Lupa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel